Tidak Hanya Perketat Penjagaan, Perlu Kerja Sama dengan Negara Tetangga Perangi Narkoba

19-06-2023 / KOMISI III

 

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menilai untuk menghentikan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia dari Malaysia perlu kerja sama kedua negara. Jadi tidak hanya dengan memperketat penjagaan di daerah perbatasan, namun juga perlu kerja sama dan pembicaraan khusus kepada pemerintah Malaysia.


“Saya kira pemerintah kita perlu mengadakan pembicaraan khusus kepada Pemerintah Malaysia, atau Otoritas Malaysia. Khususnya yang berwenang menangani masalah narkoba. Ada indikasi kuat Pemerintah Malaysia sepertinya membiarkan keluarnya barang haram dari negaranya untuk masuk ke Indonesia. Karena dari hasil laporan Kapolda Sumatera Utara disebutkan penangkapan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Sumut itu paling banyak masuk dari negara tetangga, Malaysia,” ujar Mulfachri saat kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sumut, Kamis (15/6/2023).
 

Bahkan, lanjutnya, dari laporan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui bahwa Malaysia akan berlaku sangat ketat terkait peredaran barang haram itu di wilayah atau negara mereka. Namun begitu barang haram tersebut keluar dari wilayah Malaysia, dan beralih ke Indonesia, pemerintah negara itu terkesan membiarkan saja. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan.


Oleh karena itu, Politisi dari Fraksi PAN ini berharap pemerintah Indonesia harus duduk bersama dengan Malaysia. Pasalnya, masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan jumlah yang tidak sedikit ini bukan hal yang sederhana. Bahkan pihaknya mendukung pemerintah Indonesia untuk menggunakan cara-cara yang sedikit keras terhadap pembiaran yang dilakukan negara tetangga tersebut.
 

“Jika tadi kita semua, bersama dengan Kapolda Sumut, Pak Panca memusnahkan ratusan kilo sabu, dan ratusan ribu ekstasi serta ganja hasil tangkapan Polda Sumut selama dua bulan, maka saya yakin peredaran di luar sana jauh lebih besar dari angka itu. Sementara pemerintah sudah mencanangkan perang melawan narkoba, namun saya bisa katakan bahwa kita belum menang dalam peperangan melawan narkoba itu," sebut Mulfachri.


Oleh sebab itu, ia ingin mengingatkan pihak terkait tanpa ingin menyalahkan siapapun, agar masalah ini menjadi perhatian bersama. "Bagaimana kita bisa mengatasi masalah ini. Kalau orang mengatakan kejahatan-kejahatan tertentu (seperti korupsi) adalah puncak dari kejahatan, saya rasa narkoba juga tidak kalah. Narkoba adalah puncak dari kejahatan, juga tidak hanya mengganggu kehidupan anak-anak muda kita, tetapi pada akhirnya narkoba ini juga dapat menciptakan instabilitas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita harus duduk bersama menghadapi masalah ini,” pungkasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...
Hinca: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana...